Baik dari tingkat desa, kecamatan, Kabupaten juga provinsi bahkan nasional, sesuai dengan fungsi dan tupoksinya.
Dimana kita ketahui bersama, dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045 mendatang.
Pemerintah dari pusat hingga ke daerah termasuk di pedesaaan, diharap bisa sama sama mendukung dan menciptakan pembangunan.
Dengan menselaraskan berbagai program yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Bupati Mian Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan
BACA JUGA:Siapa Kandidat Kuat Ketua DPRD Bengkulu Utara 2024-2029
"Dan ini, lagi lagi hanya bisa kita lakukan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.
Mudah mudahan tujuan kita untuk maju bersama bisa terwujud seperti yang kita harapkan," demikian Parmin (adv)