MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko.
Telah meramcang bakal mengusulkan revitalisasi pasar rakyat di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang.
Langkah ini salah satu upaya Disperindag Mukomuko untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, Se, MAP ketika dikonfirmasi Rabu, 28 Agustus 2024 mengatakan.
BACA JUGA:Pasar Murah Gelaran Disperindag Diserbu Pembeli
BACA JUGA:Disperindag Gelar Pasar Murah Gebyar Kemerdekaan Republik Indonesia
Terkait rencana usulan revitalisasi pasar Lubuk Pinang. Pihaknya relah menggelar rapat pertemuan bersama pihak pengelola pasar, unsur pemerintah Desa dan camat Lubuk Pinang serta pihak terkait lainnya.
"Kami sudah rapat dengan semua unsur. Dan kami juga sudah komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan program revitalisasi pasar rakyat. Program ini kita usulkan di tahun 2025," jelas Nurdiana.
Ia menjelaskan, pasar rakyat merupakan sektor penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan revitalisasi, maka akan memperkuat eksistensi pasar dan dapat meningkatkan daya saing terhadap toko-toko modern.
BACA JUGA:Wujudkan Pasar Tertib Ukur, Disperindag Cek Timbangan Pedagang di Pasar Lubuk Sanai 3
BACA JUGA:Disperindag Mukomuko Rancang Pasar Murah di Halaman Kantor Dinas
Dengan begitu, bisa memajukan ekonomi masyarakat. Diungkapkan Nurdiana, konsep pembangunan atau revitalisasi pasar Lubuk Pinang tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik.
Namun juga nonfisik, baik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain.
"Pembenahan secara fisik, semisal pasar yang semula kumuh, becek, dan kotor menjadi bersih dan nyaman untuk dikunjungi. Namun juga harus didukung dengan revitalisasi nonfisik yang meliputi revitalisasi manajemen, revitalisasi ekonomi, dan revitalisasi sosial," jelasnya.
Ditambahkan Nurdiana, revitalisasi pasar yang akan diperjuangkan itu juga untuk meningkatkan pendapatan pedagang dan mengakomodasi kegiatan ekonomi formal dan informal di pasar.