BENGKULU RU - Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), dinilai harus bisa mendorong efisiensi pelayanan menjadi prioritas.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes usai memimpin rapat Tim Anjab dan ABK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Selasa 27 Agustus 2024.
"Dalam rapat tadi, kita memhas perhitungan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan Anjab dan ABK pada setiap unit kerja pelayanan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ungkap Isnan.
Menurut Isnan, ada beberapa poin penting yang harus diingat masing-masing OPD. Pertama, agar dokumen Anjab dan ABK tidak hanya menjadi formalitas administrasi, yang tidak diindahkan.
BACA JUGA:Berharap Perbaikan Pelayanan, Camat Layangkan Surat ke PLN Mukomuko
BACA JUGA:Cukup Tunjukkan KTP, Pelayanan Kesehatan Gratis Terjamin
"Sebaliknya dokumen-dokumen tersebut, harus mencerminkan kebutuhan nyata jabatan dan kebutuhan daerah. Karena semakin banyak jabatan yang diisi, semakin besar pula beban anggaran yang diperlukan," kata Isnan.
Sehingga, lanjut Isnan, dapat mengakibatkan pemborosan dan mengurangi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, dan ini harus diperhatikan secara seksama.
"Disamping itu, yang tidak kalah pentingnya dengan Anjab dan ABK ini, berdampak pada peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Terutama dari sisi pelayanan, yang harus menjadi prioritas," tegas Isnan.
Terlebih, sambung Isnan, dokumen Anjab dan ABK tersebut, juga mencerminkan kondisi sebenarnya di setiap OPD. Jadi dalam kesempatan ini dirinya mengingatkan, Anjab dan ABK harus disusun dengan kajian mendalam.
BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan, Buka Layanan USG Gratis Kliling Desa
BACA JUGA:Proyek Gedung Mall Pelayanan Publik Mukomuko Ditunda
"Dokumen Anjab dan ABK itu sangat krusial. Jangan sampai hanya menjadi tumpukan kertas yang tidak digunakan secara efektif, dan sekadar pemenuhan syarat administrasi saja,” tambah Isnan.
Lebih lanjut Isnan mengemukakan, efisiensi dalam pengelolaan tenaga kerja bukan hanya tentang pengurangan jumlah pegawai, tetapi juga tentang penempatan yang tepat.
"Jadi saya tekankan bentul, pegawai harus ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kemampuan mereka, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap organisasi pemerintahan," demikian Isnan. (tux)