MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umin dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko telah memastikan.
Bakal banyak proyek kegiatan fisik yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) gagal dijalankan.
Pasalnya, DAU proyek fisik sebesar Rp29 miliar telah dipangkas untuk mencukupi dana pilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Item kegiatan yang masuk dalam plot anggaran sebesar Rp29 miliar itu dipastikan gagal dikerjakan di tahun 2024 ini," tegas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Ir Apriansyah, ST, MT.
BACA JUGA:Dinas PU Bangun Auning Masjid Agung Mukomuko
BACA JUGA:Dinas PUPR Kebut Proyek DAK dan DBH Untuk Kesejahteraan Rakyat
Salah satu diantaranya yaitu proyek pembangunan gerbang perbatasan antara Mukomuko dengan Bengkulu Utara di Kecamatan Air Rami.
Lalu pembangunan patung di bundaran kota Mukomuko, lampu penerangan jalan di bundaran kota, lanjutan pembangunan sarana dan prasarana rumah adat dan lainnya.
"Itu salah satu nama kegiatan yang kita tunda pelaksanaannya di tahun ini. Jadi untuk pelaksaan kegiatan fisik yang bersumber dari DAU. Akan kita realisasikan kalau masih ada sisa dana di APBD Perubahan 2024 nanti," ujarnya.
Meski puluhan miliar DAU fisik Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko dipangkas. Namun kata Apriansyah, tidak dengan anggaran proyek pembangunan hotmik jalan.
BACA JUGA:Rp29 Miliar DAU Fisik Dinas PU Mukomuko Dipangkas
BACA JUGA:Dinas PUPR Respon Cepat Bantu Warga Koto Jaya Perbaiki Jembatan Menuju Lapangan Bola Kaki
Seluruh plot anggaran untuk hotmik jalan sumber DAU tidak diganggu gugat. Karena proyek hotmik jalan itu sudah masuk skala prioritas pemerintah.
Baik pusat, provinsi dan kabupaten. Sedangkan proyek hotmik jalan sumber DAU, sekarang masih berproses di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kabupaten Mukomuko.
"Sekarang masih proses di UPBJ Mukomuko. Insyallah dalam waktu dekat ini sudah bisa dimulai pekerjaannya. Yang jelas, khsusu DAU pekerjaan hotmik jalan itu aman dan tidak diganggu gugat," pungkasnya. (*)