MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko sedang menyusun persiapan rencana penyaluran bantuan pangan beras tahap ke tiga dari pemerintah pusat untuk 13.671 warga miskin di Kabupaten Mukomuko.
Setiap warga miskin akan menerima bantuan beras dari pemerintah sebanyak 10 kilo gram (kg).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma, S.TP, Mec, Dev, mengatakan.
Distribusi beras yang akan dilaksanakan itu merupakan distribusi bantuan tahap ketiga. Untuk distribusi bantuan beras tahap pertama dan kedua sudah dilaksanakan pada awal tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Ketersediaan Pangan di Mukomuko Aman
BACA JUGA:Mukomuko Tambah 7,5 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah
"Data dari pemerintah pusat, terdapat 13.671 warga yang akan menerima bantuan ini," katanya.
Pemkab Mukomuko, juga melakukan verifikasi dan validasi (verval) data kelompok penerima manfaat banyuan pangan beras melalui pemerintah desa.
Tujuanya untuk memastikan bantuan beras itu tepat sasaran. Ia juga menjelaskan, ada beberapa perubahan dalam daftar penerima bantuan karena peningkatan ekonomi warga dan adanya penolakan dari mereka yang merasa sudah tidak layak menerima bantuan.
"Warga yang menolak dapat banyuan karena mereka sudah kaya, maka pemerintah desa akan menyiapkan pengganti yang dianggap layak," ujarnya.
BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Gerakkan Pegawainya Budidaya Hortikultura
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Buka Gerai Pangan Atasi Inflasi Jelang Idul Adha
Ia menambahkan, untuk pendistribusian bantuan beras kepada warga miskin dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dari Bulog.
Setiap keluarga akan menerima total 30 kilogram beras, untuk tiga bulan. Sedangkan keluarga yang menerima bantuan ini berdasarkan pagu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Warga yang menerima bantuan beras ini juga termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," pungkasnya.(*)