Konsistensi program ini, lanjut dia, menempatkan klasifikasi anggaran yang juga sudah ditegas pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Transfer Keuangan ke Daerah atau TKD.
BACA JUGA:PENGUMUMAN TES CPNS : Kemenag Bakal Rekrut 110.553 ASN
BACA JUGA:PENGUMUMAN TES CPNS : Kemenag Bakal Rekrut 110.553 ASN
Terdapat jenis anggaran yang sudah ditegasi penggunaannya atau earmarked pada transfer Dana Alokasi Umum (DAU).
"Salah satunya digunakan untuk PPPK. Masih ada lagi seperti untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," jabarnya.
Turut dijabarkan Masrup, arsitektur keuangan yang dirancanag daerah, dipastikan tidak lepas dari transfer pusat ke daerah ini untuk tahun 2024.
Untuk diketahui, APBD BU 2024 senilai Rp 1,3 triliun, ditegaskan Masrup, peruntukannya pun selaras dengan semangat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU-HKPD). (*)