Potensi Gempa Laut Banda Utara : 7,9 SR
Potensi Gempa Utara Sulawesi : 8,5 SR
Potensi Gempa Lempeng Philipina - Maluku : 8,2 SR
Dijelaskan pula dalam buku yang turut menyitir sejarah kegempaan lampau dan data-data penelitian berikutnya, menjelaskan megathrust gempa di wilayah Sumatera cenderung dangkal.
Menurut historikal gempa lampau, megathrust besar di zona subduksi Sumatera dalam 200 tahun terakhir terjadi pada 1833 dengan kekuatan hingga mencapai 9,2.
BACA JUGA:BPBD Susun Draf Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami
BACA JUGA: Penyusunan Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami Libatkan BNPB
Berlanjut lagi pada 1861 berkekuatan hingga 8,5 dan pada tahun 2004 dengan magnitudo yang cenderung lebih kuat yakni 9 hingga 9,2 SR serta tahun 2005 dengan magnitudo 8,7 SR.
"Sumber gempa yaitu zona yang dapat diidentifikasikan dari data geologi, geodesi, geofisika dan dari aspek kegempaan sehingga mempunyai potensi menimbulkan gempa di waktu mendatang," begitu ditulis dalam buku lansiran Pusat Studi Gempa Nasional yang menyitir tulisan Asrurifak, 2010.
Laporan RU yang dilansir Maret 2024, pernah mewawancarai Koordinator Data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Bengkulu, Anang Anwar, soal potensi gempa.
Dia tak menampik, soal potensi gempa besar di Bengkulu yang berkekuatan hingga di atas 8 magnitudo tersebut, memang ada. Ilmiah dan sudah dipetakan.
BACA JUGA:Mukomuko Susun Rencana Kontinjensi Bencana Gempa dan Tsunami
BACA JUGA:BPBD Susun Dokumen Kontinjensi Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami
Lebih detil lagi, dijelasnya, potensi itu baik dari Megathrust Enggano, begitu juga Megathrust Mentawai-Pagai memiliki dampak yang cukup serius, ketika benar-benar terjadi.
Namun, kapan waktunya belum ada teknologi yang mampu memprediksi secara pasti. Begitu juga kekuatannya persisnya saat terjadi, belum ada satu alat pun di dunia ini yang bisa diprediksi.
Di dalam ketidakpastian itu, yang paling penting, terusnya, kita siapkan adalah usaha mitigasi. Hal penting lainnya adalah menetapkan standar kekuatan bangunan. Pemerintah membuat aturan ketat yang mensyaratkan bangunan baru untuk bisa bertahan dari gempa berkekuatan M=9,0.