RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pola asuh dan keluarga memberikan pengaruh serius seseorang di masa datang.
Hal ini disampaikan pemerhati perempuan yang juga anggota Bhayangkari Polda Bengkulu, Lolita Monika.
Menurutnya, cukup banyak literatur yang dapat diadopsi untuk menjadi parameter sikap, analisis atau peningkatan kapasitas seorang perempuan bahkan laki-laki, untuk memahami apa itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Mantan Ketua Bhayangkari Polres Bengkulu Utara ini menyampaikan, anak yang dibesarkan dalam situasi ketidakhadiran ayah atau sikap ayah yang terlalu keras dalam menghukum, disertai figur Ibu yang tidak hadir secara konsisten untuk anak-anaknya namun sangat menuntut.
BACA JUGA:Santi Bessy Aswinda : Edukasi Kaum Perempuan tentang KDRT Sangat Penting
BACA JUGA:Pernikahan Dini Bisa Picu Perceraian dan KDRT
Dapat membuat seorang anak belajar menjadi laki-laki dewasa yang berpikir, bahwa laki-laki tidak perlu memberikan kenyamanan emosional pada pasangan perempuannya, dan perempuan hanya berpura-pura peduli, namun tidak pernah bisa dipercaya (Dutton & Golant, 1995).
"Artinya pola asuh, keharmonisan rumah tangga sangat memberikan efek yang luar biasa. Bukan hanya sebatas pada kualitas rumah tangga itu sendiri. Tapi lebih penting lagi, akan mempengaruhi pembentukan karakter seorang anak di masa mendatang," ujarnya.
Lebih dalam, masih menjabar (Dutton & Golant, 1995), seorang anak laki-lak yang dibesarkan dalam keluarga yang penuh kekerasan akan sulit mengembangkan kelekatan masa dewasa dengan pasangannya;
Kemudian, ketika menginjak masa remajanya ia bergaul dengan teman sebaya yang menyimpang dari norma sosial, maka ia berpotensi dapat mengembangkan ide yang keliru tentang kekerasan atau bahkan (maaf,red) justru mendukung kekerasan.
BACA JUGA:Hak Anak Pasca Perceraian Harus Diperhatikan
BACA JUGA:Orang Terkenal Gugat Cerai, Tahun 2023 Segini Jumlah Bubarnya Rumah Tangga
Lebih mengerikan lagi, ada kecenderungan anak laki-laki ini justru berkembang menjadi pelaku KDRT pada masa dewasanya, terhadap pasangannya.
Disitir dari Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2023 lalu angka perceraian yang disebabkan oleh KDRT jumlah memang tinggi. Mencapai 5.174 kasus.
Paparan Monika juga senada dengan salah satu kasus asusila yang pernah heboh di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.