Sekitar Pukul 03.00 WIB pagi, Sukarno merampungkan penulisan naskah dan segera diteruskan kepada 40 tokoh penting, untuk mendapatkan persetujuan.
BACA JUGA:Luar Biasa!!! HUT RI Ke 79, Paskibra Bengkulu Utara Bakal Kibarkan Duplikat Bendera Pusaka
BACA JUGA:Rembuk Kegiatan HUT RI, Warga Semangat Gelar Kegiatan
Setelahnya, Sayuti Melik pun melaksanakan tugasnya. Tokoh yang menjadi ujian kelulusan sekolah untuk mata pelajaran sejarah itu, segera menyalin naskah yang sudah disetujui.
Rampunglah penyalinan naskah menggunakan mesin ketik yang digunakan. Sayuti yang mengira, tugasnya telah rampung kemudian memasukkan kertas tulisan naskah proklamasi itu ke tong sampah, lantaran mengira tidak diperlukan lagi.
Untungnya, seorang tokoh yang berada di lokasi penulisan naskah, yakni Mohammad Diah, memiliki misi lain yakni untuk dokumen pribadi.
Kertas yang sudah diremas sehingga menjadi keriting itu pun, dibawanya ke rumah. Nasionalis itu, kemudian menyerahkan dokumen sejarah Indonesia kepada negara pada Masa Orde Baru.
BACA JUGA:HUT RI Kesempatan Menjadi Pahlawan Pembangunan
BACA JUGA:Semarakan HUT Kemerdekaan RI, Pasang Bendera Mulai 1 Agustus
Keterangan tersebut, didapat dari kolom komenter dengan akun @wawan_murwantara menimpali keterangan yang dijabarkan Ditjen GTK di lama medsos intagramnya. Konon, naskah asli itu disimpan di Monumen Nasional atau Monas. (**)