Pramuka Marga Sakti Sebelat Usulkan Bumi Perkemahan di Lahan HGU Air Muring

Jumat 09 Aug 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

"Kita butuh minimal lahan seluas 2 hektar. Luasan lahan itu sudah cukup ideal untuk mendukung kegiatan perkemahan di wilayah kita khususnya tingkat kecamatan," terangnya.

BACA JUGA:PT Air Muring Wajib Bangun Kebun Masyarakat 20 Persen saat Perpanjangan Izin HGU. Ketua STaB Tegaskan Ini...

BACA JUGA: Soal HGU dan Hasil Ukur BPN, Kebun Kas Desa Karya Pelita di Luar HGU. Kades Ungkap Fakta Ini...

Lebih jauh, Sinung berharap, usulan lokasi bumi perkemahan yang menjadi harapan bagi jajaran Kwarran ini bisa disambut atau direspon positif oleh semua pihak khususnya managemen PT Air Muring dan pemerintah daerah.

"Harapan kami usulan, ini bisa dipertimbangkan oleh pihak perusahaan dan pemerintah daerah," demikian Sinung. (*)

Kategori :