BENGKULU RU - Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi hak perempuan dan anak yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes saat menghadiri pengukuhan Satgas PPA Provinsi Bengkulu, Kamis 08 Agustus 2024.
"Dengan keberadaan Satgas PPA ini, kedepan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih kerap terjadi, dapat dicegah sejak dini," ungkap Isnan.
Menurut Isnan, pembentukan dan pengukuhan Satgas PPA ini merupakan wujud nyata, dan komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam melindungi perempuan dan anak.
BACA JUGA:Bengkulu Dipastikan Siap Jadi Tuan Rumah PPAP
BACA JUGA:Desa di Napal Putih Akan Gandeng DPPA untuk Cegah Kasus Asusila Terhadap Anak
"Satgas ini juga diharapkan dapat mempercepat tercapainya status Bengkulu sebagai provinsi layak anak, yang baru-baru ini mendapatkan evaluasi lapangan," harap Isnan.
Dilanjutkan Isnan, dalam kesempatan ini pun dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersatu dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Saya berharap ini bukan sekadar predikat atau pencapaian semata. Tetapi menjadi sistem yang kokoh di Provinsi Bengkulu, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi," tegas Isnan.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2APPKB, Dr. Eri Yulian Hidayat menyatakan, pengukuhan Satgas PPA bertujuan untuk mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA: 5 Korban Oknum Guru Asusila Butuh Pendapingan Intens, DPPA Terjunkan 4 Psikolog
BACA JUGA: DPPA dan Dispendik Bengkulu Utara Harus Gerak Cepat
"Selain itu, Satgas ini juga ditugaskan untuk mengurangi segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik, domestik, tempat kerja, maupun dalam situasi darurat, serta meningkatkan layanan bagi para korban kekerasan," ujar Eri.
Eri menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Satgas PPA PPAPPKB memiliki empat bidang yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kemudian bidang data pengarusutamaan gender, bidang pengembangan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana," terang Eri.