Dewan Bongkar Dugaan Pungli di RSUD Mukomuko

Minggu 04 Aug 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – DPRD Kabupaten Mukomuko bakal memanggil pihak manajemen RSUD Mukomuko, oknum dokter inisial S, pihak BPJS dan pihak terkait lainnya.

Pemanggilan sejumlah pihak itu untuk membongkar dugaan pungutan uang terhadap pasien BPJS yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis di RSUD Mukomuko berinisial S.

”Iya, Senin 5 Agustus 2024 pagi. Kami telah menjadwalkan  mengundang berbagai pihak untuk tindaklanjut adanya informasi pasien BPJS diminta uang tambahan mencapai jutaan rupiah oleh oknum dokter,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Antonius Dalle, S.IP ketika dikonfirmasi Minggu, 4 Agustus 2024.

BACA JUGA:Parah, Uang Milik Pasien BPJS Belum Dikembalikan

BACA JUGA:BPJS dan Dinkes Telusuri Soal Dugaan Oknum Dokter Pungut Rp 3,5 Juta

Pihaknya ingin mengetahui lebih lanjut kebenaran informasi tersebut. Dan, juga akan mengetahui apakah ada indikasi kerjasama pihak manajemen RSUD atau tidak dalam persoalan tersebut.

”Nanti akan diketahui sejauhmana informasi tersebut. Karena itu kita undang pihak-pihak terkait yang bersangkutan. Beberapa hari lalu pak Ketua DPRD Mukomuko sudah langsung menemui pasien yang bersangkutan di kediamannya,” bebernya.

Ia juga menegaskan jikalau informasi itu benar adanya. Pihaknya akan menanyakan lebih jauh  yang melatarbelakanginya hingga melakukan hal tersebut.

Dan jikalau nantinya ada unsur kesengajaan atau tidak dan lainnya pasti ada langkah lebih lanjut dilakukan lembaga. Yang jelas untuk secara kelembagaan akan bertindak tegas. Jika kejadian  itu benar, harus ada tindakan tegas.

BACA JUGA:Dewan Minta Indikator Kemiskinan Ekstrem Dirubah

BACA JUGA:Anggota Paskibraka Jalani Karantina, Rewardnya Liburan ke Padang

“Pasti nantinya dari lembaga DPRD akan ada rekomendasi. Jika itu benar tidak menutupkemungkinan rekomendasi akan kita terbitkan meminta pemerintah daerah memberhentikan oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Intinya kita lihat besok (hari ini,red). Semuanya akan diketahui secara keseluruhan baik itu dari pihak manajemen RSUD, BPJS , oknum dokter yang bersangkutan  dan lainnya,” ujarnya.

Terpisah, Oknum Dokter inisial S  ketika dikonfirmasi melalui whatshaap belum bersedia secara terbuka menyampaikan hak jawab mengenai persoalan yang menyeret namanya tersebut.

“Kalau mau konfirmasi tanya saja ke Manajemen RSUD. Hari Senin saya diundang oleh dewan. Di acara tersebut  akan saya beberkan  atas fitnah yang saya terima (Bahasa memeras pasien itu adalah fitnah,),” singkat dokter spesialis itu.

Sebelumnya Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher SKM, MKes sangat menyayangkan tindakan oknum dokter di RSUD Mukomuko yang diduga kuat tidak mengikuti prosedur pelayanan terhadap pasien.

Kategori :