MUKOMUKO RU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko. Akan segera menyerahkan motor roda tiga angkutan sampah ke Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, selaku penanggungjawab aset milik daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom ketika dikonfirmasi Selasa (21/11) mengatakan. Motor sampah roda tiga yang saat ini ada di halaman kantor dinasnya itu, sebelumnya dikelola oleh sejumlah desa di daerah ini. "Motor angkutan sampah itu, ada yang dipakai dan ada yang tidak dipakai. Dan pada saat pemeriksaan aser kemarin, motor sampah itu kita minta dibawa ke dinas untuk dicek," kata Budi. Karena pengecekan sudah selesai. Pihaknya pun tidak langsung membagikan motor tersebut ke pemegang semula. Namun motor itu akan diserahkan dulu ke Sekda. Dan nanti, kata Budi, pemegang motor tersebut mengajukan permohonan pinjam pakai kepada Sekda selaku penanggungjawab aset milik daerah. BACA JUGA:Disepakati, Tahun 2024 UMK Naik 3,7 Persen "Jadi nanti minjamnya bukan kepada kami atau DLH. Tapi langsung ke pak Sekda," jelasnya. Saat disinggung soal kondisi motor sampah. Budi mengakui rusak parah. Bahkan dari belasan motor dinas yang ada di halaman kantor DLH. Hanya ada beberapa unit yang kondisinya layak. Selebihnya rusak parah. "Bahkan ada bak motor dinas yang sudah lepas. Ada yang mesinnya mati, dan ada yang baiknya sudah keropos dan lainnya," pungkasnya. (rel)
Kategori :