Ada Hal Menarik di Hari Jumat, Ini Terkait ASN

Jumat 02 Aug 2024 - 15:55 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Diketahui, lewat beleid yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu, penyelenggara birokrasi di desa siltapnya menjadi di atas Rp 2 juta. 

BACA JUGA:ASN dan THL Pemprov Bengkulu Diminta Tetap Istiqamah

BACA JUGA:Mengingat Kembali, Jumlah Honorer yang Berpotensi jadi ASN Tahun Ini

"Edarannya juga telah diterbitkan oleh daerah sejak 2021," ungkap Sekda. (**) 

Kategori :