Ia menambahkan, capaian ini dapat dibilang bagus, lebih dari 95%, terlebih ditengah kapasitas fiskal daerah yang terbatas tentu DAK Fisik menjadi salah satu tumpuan untuk pembangunan khususnya pembangunan insfrastruktur di Mukomuko.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Buka Layanan Vaksinasi Jembrana Gratis
BACA JUGA: Dinas Pertanian Segera Kerjakan Proyek Penunjukkan Langsung dan Swakelola
Adapun sisanya yang tidak terserap disebabkan beberapa hal, diantaranya efisiensi pada saat pelaksanaan pengadaan karena OPD mampu mendapatkan penyedia barang/jasa yang tergolong distributor utama sehingga harga yang diperoleh lebih murah.
"Apresiasi untuk seluruh pihak yang terlibat baik dari OPD, Inspektorat, BKD, Bappelitbangda serta dukungan dari jajaran Pimpinan Pemda Mukomuko dengan segala lika-liku permasalahan dapat menyelesaikan DAK Fisik sampai di titik krusial ini," ucap Wahyu.
Wahyu menerangkan, DAK fisik sebesar Rp 103,24 miliar itu, memang baru potensi tersakir. Sebagian dari nilai itu sudah salur ke Kasda Mukomuko.
Demikian juga untuk DAK Fisik yang disalurkan sekaligus dengan rekomendasi, akan disalurkan sesuai dengan BAST yang disampaikan Pemda dengan batas waktu tanggal 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Komitmen Tangani Alih Fungsi Lahan Pertanian di Mukomuko
BACA JUGA: Dinas Pertanian Kelola DAK Tematik Rp19 Miliar
Jadi apabila Pemda tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut maka DAK Fisik pada tahap-tahap berikutnya tidak akan salur.
Secara persentase dari alokasi, realisasi kontrak terbesar pada bidang Irigasi mencapai 99,2%.
Dilihat dari nominal bidang Kesehatan dan KB menjadi yang terbesar dengan total nilai kontrak sebesar 41,75 miliar, diikuti bidang Pendidikan dan bidang Pertanian sebesar 19,59 miliar dan 18,13 miliar.
KPPN hari ini memroses penyaluran DAK Fisik senilai 3,4 miliar dan paling lambat 5 hari kerja ke depan sudah salur ke rekening Pemda (RKUD).
BACA JUGA:Dinas Pertanian Minta Bantu Vaksin Jembrana ke Provinsi
BACA JUGA: Dinas Pertanian Cek Kualitas Daging di Pasar Tradisional
"Kami berharap agar tahap selanjutnya dapat berjalan lancar dan semua pihak terkait terus meningkatkan koordinasi, baik proses pelaksanaan kegiatan maupun penyalurannya. Setiap kendala yang terjadi kiranya dapat terdeteksi lebih awal sehingga dapat dicarikan solusinya. KPPN akan selalu mendukung penyaluran DAK Fisik secara tepat waktu dan tanpa pungutan biaya/gratifikasi," pungkasnya. (*)