MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 9 miliar untuk membangun 3 buah bangsal bawang dan cabai di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dinyatakan selamat.
Proyek itu berhasil terkontrak dengan penyedia setelah mendapat kesempatan perpanjangan waktu dari Kemitraan Keuangan sampai 31 Juli 2024 kemarin.
Untuk diketahui, Dinas Pertanian Mukomuko mendapat kucuran DAK tematik sebesar Rp 9 miliar lebih pada tahun 2024 untuk membangun 3 buah bangsal/gudang bawang dan cabai sebagai pengendalian ketersediaan serta harga.
Sebelumnya sempat terkendala karena kekurangan sayarat.
BACA JUGA:Produk Pertanian Bersertifikat Prima Diburu Konsumen
BACA JUGA:4.675 Hektar Lahan Pertanian Tidak Boleh Alih Fungsi
Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, ada jalan keluar.
Akhirnya proses pengadaan bisa dijalankan diwaktu tambahan yang diberikan pemerintah pusat.
"Proyek bangsal bawang merah dan cabai sudah berkontrak dengan penyedia. Insya Allah akan berjalan sesuai harapan," kata Kepala Pertanian Mukomuko, Fitriyani Ilyas, S.Pt. melalui Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Novi Hidayanti, SP dikonfirmasi Kamis, 1 Agustus 2024.
Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso juga membenarkan kalau proyek DAK fisik Kabupaten Mukomuko tahun 2024 sudah berkontrak 100 persen.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Perjuangkan Sertifikat Halal Untuk RPH di Mukomuko
BACA JUGA:Dinas Pertanian Geber Vaksinasi Jembrana
Termasuk DAK Rp 9 miliar di Dinas Pertanian. Wahyu menilai, serapan dana alokasi khusus atau DAK fisik Pemkab Mukomuko bagus.
Diungkapkannya, sampai dengan tanggal 31 Juli 2024 yang mana batas akhir penyerahan syarat pengajuan pencairan DAK fisik, itu mencapai 97 persen dari total pagi DAK fisik tahun 2024 yang diterima Kabupaten Mukomuko.
"Penyampaian kontrak kegiatan yang dibiayai dari DAK Fisik 2024 telah tercatat kontrak senilai Rp 103,24 miliar dari total pagu rencana kegiatan Rp 106,46 miliar. Artinya potensi DAK Fisik yang akan salur untuk 2024 sebesar 97% yaitu maksimal sesuai nilai kontrak yang disampaikan," jelas Wahyu Budiarso dalam rilis tertulis, Rabu sore 31 Juli 2024.