RADAR UTARA - Pernyataan tegas disampaikan oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH. Ia menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya terkhusus masyarakat di sepanjang jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera, area Desa Urai.
Kapolsek menegaskan, di sepanjang akses Jalinbar khususnya di area jembatan yang baru saja dibangun, jangan ada kegiatan apapun yang bersifat Pungutan Liar (Pungli). "Kita melarang apapun bentuk kegiatan yang bersifat Pungli di sepanjang Jalinbar khususnya di areal jembatan Desa Urai yang baru dibangun," imbau Kapolsek dengan nada tegas. Selain memberi imbauan, Kapolsek memastikan, beberapa tindakan konkret untuk mencegah terjadinya Pungli di area Jalinbar sudah dilakukan. Diantaranya, dengan menurunkan sejumlah personil ke titik-titik yang memerlukan kehadiran petugas Polri sebagai langkah antisipasi dan persuasif. BACA JUGA:Masih Mengandalkan Mesin Pompa untuk Pengairan Sawah "Patroli memberi imbauan dan pemantauan serta penertiban terhadap arus lalulintas dengan menempatkan personil ke titik-titik yang membutuhkan petugas, rutin kita lakukan khususnya saat malam hari," tandasnya. Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga situasi Kamtibmas di masing-masing lingkungan tempat tinggalnya dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum. "Kalau pun kita temukan adanya indikasi terhadap kegiatan yang melawan hukum, tentu kami akan tindak tegas," demikian Kapolsek. (sig)
Kategori :