Demikian disampaikan GM Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi, berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Minggu (7/7/2024). Menurut Imam, hal itu menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memberantas pungli serta suap.
"Digitalisasi tidak hanya dilakukan pada layanan kapal, melainkan juga di lini layanan lainnya. Salah satunya yaitu penerapan single truck identification data (STID), yang merupakan program nasional Stranas PK," katanya.
BACA JUGA:Ditinggal ke Kebun, Rumah Semi Permanen Warga Linmas Jaya Terbakar
BACA JUGA:Tidak Miliki Uang Rp10 Juta, Calon Penerima Program Bedah Rumah Mundur
Menurut dia itu dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang berkegiatan di Pelabuhan Panjang, sehingga kegiatan bongkar muat dan kegiatan jasa kepelabuhanan lainnya dapat berjalan kondusif aman dan bebas dari pungli.
"Aplikasi STID telah sudah diaplikasikan sejak 2022 untuk mendukung program Stranas PK. Selain itu, Pelindo pun menyediakan aplikasi atau sistem untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan bagi seluruh pihak terkait yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang terindikasi melanggar aturan yang dilakukan oleh insan Pelindo melalui sistem independen yaitu whistleblowing system pada website pelindobersih.pelindo.co.id yang dapat diakses setiap hari," ucap Imam, yang juga mengimbau seluruh pengguna jasa dan masyarakat agar bila menemukan tindakan yang berkaitan dengan pungli ataupun suap segera melaporkan melalui whistleblowing system (WBS).
Komitmen Pelindo dalam memberantas pungli serta suap melalui digitalisasi pelabuhan telah mendapatkan apresiasi dari Dewan Pengurus Wilayah ALFI/ILFA Lampung dan Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Lampung.
"Kini permintaan atas layanan kapal kepada Pelindo dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, melalui aplikasi digital, sehingga prosedurnya menjadi lebih ringkas dan tidak lagi diperlukan kontak fisik di loket. Hal ini efektif menutup celah tindakan pungli di Pelabuhan Panjang. Dengan digitalisasi, detail informasi layanan juga menjadi transparan, sehingga kami merasa lebih nyaman," ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Provinsi Lampung H Yusirwan.
BACA JUGA:Water Meter Dibeli, Dana Pemasangan Tidak Ada
BACA JUGA:Hasil Tangkapan Ikan Berkurang, Nelayan PIM Pindah Melaut
Dengan digitalisasi pelabuhan yang telah dilakukan di Pelabuhan Panjang, Yusirwan menegaskan, layanan kepada pengguna jasa di pelabuhan itu terbebas dari pungli. "Layanan atas aktivitas kapal di Pelabuhan Panjang saat ini dapat dilakukan dengan mudah dan transparan dengan penerapan teknologi digital," tambahnya.
Sumber : Indonesia.go.id