RADAR UTARA - Sebagian orang mengklaim bahwa motor dan mobil dibeli kredit bisa dilihat dari pelat nomor. Angka di pelat nomor yang diawali dengan angka ganjil alias bukan genap di anggap mereka anggap kendaraan yang di beli secara kredit.
Pendapat tersebut salah satunya disampaikan oleh akun TikTok @yuyunel05 dan blogger RudySoul.com. Dimana dalam unggahannya itu mereka menyebut pelat nomor dibeli tunai dan kredit beda.
Disebutkan akun TikTok @yuyunel05 katanya pelat nomor diawali angka 4 atau 6 menunjukkan motor dibeli cash, sedangkan angka lain dibeli kredit. Sumber lain juga menyebutkan kendaraaan dibeli kredit bisa dilihat dari angka depan rata-rata ganjil yaitu 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.
Lantas apakah benar kendaraan dibeli kredit dan tunai bisa pelat nomor?
BACA JUGA:Ini Alasan, Kenapa Lampu Sein Kendaraan Menggunakan Warna Kuning...
Kasubdit STNK Komisaris Besar M Taslim Chairuddin ketika masih menjabat Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri. Pernah menyampaikan bahwa informasi yang menyebut beda pelat nomor kendaraan yang dibeli secara kredit dan cash tidak benar.
“Isu di atas itu bohong alias hoaks,” ujar Taslim dalam keterangan tertulisnya saat itu pada Kamis (16/9/2021).
Dijelaskan Taslim, pelat nomor terdapat angka dan huruf yang berfungsi mengidentifikasi asal wilayah kendaraan.
Pada bagian tengah, terdapat nomor polisi yang diberikan sesuai urutan pendaftaran. Nomor urut terdiri dari 1-4 angka. Angka ini memiliki arti, misal untuk wilayah DKI Jakarta, angka 1-2999 digunakan sebagai kendaraan penumpang.
Angka 3000-6999 digunakan untuk motor. Sementara urutan angka 7000-7999 digunakan untuk bus. Angka 8000-8999 digunakan untuk kendaraan penumpang/barang. Kemudian untuk angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.
Misalkan, plat nomor pemilik Mobil adalah B 2819 SAT, B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.
BACA JUGA:Beli Motor Baru! Ini Rekomendasi Jenis Sepeda Motor yang Sulit Dicuri
Selanjutnya, angka 2819 melambangkan kendaraan dialokasikan sebagai kendaraan penumpang. Huruf yang paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar. Dalam kasus ini, huruf SAT berarti, S merupakan daerah Jakarta Selatan, A melambangkan mobil berjenis sedan/pick up, dan T abjad pembeda.
Lebih detail, huruf pertama setelah angka nomor melambangkan daerah mobil.
Penjelasan daerah kode abjad setelah angka: