Dapat Tambahan 4.000, Stok Blanko e-KTP di Dinas Capil 11.000 Keping

Jumat 19 Jul 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko memastikan.

Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Mukomuko masih ada sekitar 11.000 keping.

Sehingga dipastikan, stok itu cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan e-KTP hingga beberapa bulan kesepan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP ketika dikonfirmasi Jumat, 19 Juli 2024 mengatakan.

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Tangkap 21 Ekor Sapi dan Kerbau Milik Warga

BACA JUGA:Pemdes Sendang Mulyo Wujudkan Masyarakat Sehat Menuju Generasi Emas

Jumlah blanko e-KTP sebanyak 11.000 keping yang dimiliki sekarang ini. Setelah dua hari lalu ada penambahan blanko e-KTP dari pemerintah pusat.

"Kita dapat tambahan blanko KTP dari pemerintah pusat sebanyak 4.000 keping. Sebelumnya, stok yang kita miliki ada 7.000 keping. Jadi sekarang ini, total blanko yang ada di dinas sebanyak 11.000 keping. Jumlah itu cukup sampai beberapa bulan kedepan," kata Epin.

Pihaknya juga menjelaskan, pelayanan pembuatan KTP elektronik setiap harinya mencapai 60 hingga 80 keping.

Bahkan kalau ramai itu mencapai 100 keping. Ia juga menyatakan, jika ketersediaan blangko KTP elektronik  nantinya menipis.

BACA JUGA:Minggu Depan Ada Pasar Murah di Kantor Camat Ipuh

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Kodim 0428/Mukomuko Periksa Ponsel Personil

Dinas Dikcapil Mukomuko akan langsung berkoordinasi dengan pihak Dukcapil Provinsi Bengkulu dan pemerintah pusat untuk mengusulkan penambahan blangko KTP elektronik yang sama.

“Kalau nanti blangko tinggal 500 atau 1.000 keping, kami mulai mengusulkan penambahan blangko ke provinsi. Kalau nanti di provinsi juga habis, baru kami menyurati Dirjen Dukcapil, untuk meminta tambahan blanko,” ujarnya.

Epin juga mengimbau kepada masyarakat, bagi masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik bisa datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko maupun Kantor Camat Ipuh.

Kategori :