Dinas Dukcapil Buka Pelayanan Adminduk Keliling Desa
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko. Epin Masyuardi SP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko yang akan membutuhkan pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk).
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko telah merancang bakal membuka pelayanan Adminduk keliling desa.
Tujuannya tidak lain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk lebih memudahkan masyarakat di daerah ini mendapatkan pelayanan Adminduk.
"Kita akan memberikan pelayanan keliling administrasi kependudukan. Bagi warga yang akan mengurus kartu keluarga, KTP-el, dan akta kelahiran, dan lain-lain akan kita layani nanti," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP ketika dikonfirmasi, Kamis 5 September 2024.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Mukomuko Turun ke Sekolah Rekam Data KTP-el Pelajar
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Mukomuko, Buka Layanan Adminduk di Penarik
Ia juga menjelaskan, tujuan dari pada pelayanan keliling ini tidak lain masyarakat semakin mudah dan cepat terlayani dalam rangka pelayanan yang optimal dan prima.
Pelayanan keliling adminduk ini melayani semua urusan data kependudukan, mulai KTP Elektronik, pencetakan akta lahir, akta kematian, KIA, dan kartu keluarga serta pencatatan pernikahan.
Bukan hanya penerbitan baru akan tetapi juga penggantian data yang rusak, hilang, atau perubahan data. Untuk itu, pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat baru atau memperbaiki atau memperbaharui dokumen kependudukannya seperti kartu keluarga, KTP-el, dan akta kelahiran, dan lainnya.
"Dan kami juga meminta agar pemerintah desa dapat memfasilitasi dan mendorong serta mendampingi masyarakat yang ada di desa masing-masing dalam pengurusan administrasi kependudukan saat kami keliling nanti," jelasnya.
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Pastikan Blangko KTP Elektronik Aman
BACA JUGA:Dukcapil Dipasok 7.500 Blanko E-KTP
Selain itu, Epin juga memastikan pelayanan Adminduk keliling desa yang akan dilakukan nanti adalah gratis bagi masyarakat. Tidak ada sepeserpun pungutan biaya dengan dalil apapun.
"Semua pelayanan Administrasi Kependudukan gratis," pungkasnya. (*)