Untuk itu, penerapan konsep ekonomi sirkular perlu didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi. Sehingga sumber daya yang tersedia akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi sehingga dapat digunakan secara terus-menerus.
Rantai industri daur ulang plastik merupakan circular economy yang kini banyak menjadi sorotan. Sektor ini mengolah sampah plastik seperti sampah kemasan dan barang-barang plastik lainnya menjadi produk bernilai tambah, mulai dari resin daur ulang hingga produk-produk jadi seperti barang-barang dari plastik, tekstil, dan palet.
BACA JUGA:Gamers Wajib Coba, 6 Rahasia HP Tetap Dingin Saat Bermain Game: Tips dan Trik Terbaik!
BACA JUGA:11 Rekomendasi HP Android Yang Cocok Bermain Game, Dibandrol Dengan Harga Dibawah 2 Jutaan
Guna mendukung ekonomi sirkular tersebut, Pemerintah melalui Kemenperin telah menjalankan berbagai kebijakan untuk mendorong tumbuhnya industri daur ulang plastik, antara lain melalui penerapan Pedoman Tata Cara Produksi PET daur ulang untuk kemasan pangan, standar nasional Indonesia (SNI) untuk resin PET Daur Ulang, melakukan inisiatif untuk menerapkan regulasi tingkat komponen daur ulang pada barang jadi plastik agar dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, serta memberikan insentif pengurangan PPn bagi industri daur ulang plastik.
Upaya tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem ekonomi sirkular melalui pengolahan sampah plastik di Indonesia, merangsang industri daur ulang plastik nasional serta memperkuat infrastruktur gerakan ekonomi sirkular di Indonesia dengan berprinsip pada penggunaan sumber daya yang efisien, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kemenperin juga melakukan beberapa kegiatan dalam mendukung pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular seperti pada perusahaan industri atau kawasan industri, serta membantu pengelolaan sampah domestik. Di antaranya dengan cara mendorong industri hulu untuk memproduksi bahan polimer plastik yang mudah terurai dan dapat didaur ulang.
Kemudian, mendorong pertumbuhan industri daur ulang dan produk daur ulang, bimbingan teknis sampah plastik sebagai bahan baku daur ulang, penyediaan mesin pendaur ulang sampah yg saat ini sudah dilakukan di enam lokasi.
BACA JUGA:Bagi Anda Yang Sudah Berumur 40 Tahun Keatas ! Ini Ada 8 Cara Untuk Mengencangkan Kulit Wajah
Selanjutnya, pengembangan sampah waste to energy, pedoman pengelolaan sampah kemasan, limbah elektronik dan daur ulang plastik sektor industri, penyusunan skema pengelolaan di sektor industri, serta penyusunan kajian dan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk eco-packaging, eco-industry, dan penyusunan peta jalan ekonomi sirkular pada industri.
Untuk mempercepat pengelolaan sampah dalam pengembangan industri hijau, maka dibutuhkan insentif agar banyak industri yang terdorong untuk berpartisipasi. Saat ini Kemenperin sedang menyusun mekanisme fasilitasi insentif untuk industri hijau.
Sumber : Indonesia.go.id