BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemasangan pita penggaduh di sejumlah titik jalan raya dalam wilayah Kota Bengkulu, menuai keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan.
Pasalnya keberadaan pita penggaduh yang seperti polisi tidur tersebut, berdampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi dan juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Warga Kelurahan Jalan Hibrida Kota Bengkulu, Darsono mengatakan, sejak pemasangan pita penggaduh tersebut, menyebabkan getaran hingga rumahnya ketika kendaraan, terutama yang bermuatan melintas.
"Kami sangat terganggu dengan getaran tersebut, apalagi pada waktu malam hari, sewaktu kami beristirahat. Bakan akibat getaran tersebut, dinding rumah kami retak," ungkap Darsono.
BACA JUGA:Kesbangpol Perkuat Wawasan Kebangsaan Masyarakat
BACA JUGA:Bengkulu Dipastikan Siap Jadi Tuan Rumah PPAP
Menurut Darsono, bukan hanya rumah masyarakat yang terdampak, keberadaan pita penggaduh tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Kalau tidak hati-hati, pengendara yang menggunakan kendaraan roda dua bisa celaka. Seperti pagi tadi saja, ada pengendara yang mengalami kecelakaan, karena hilang kendali ketika melewati pita penggaduh," kata Darsono, Jum'at 05 Juli 2024.
Disisi lain, Darsono mengaku, terkait keresahan masyarakat dengan pemasangan pita penggaduh tersebut, sudah pernah dilaporkan pihaknya pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
"Bahkan kita juga menyampaikan laporan ke DPRD Kota Bengkulu. Hanya saja sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti, dan terkesan tidak ada respon sama sekali terhadap keluhan kami ini," sesal Darsono.
BACA JUGA:ASN dan THL Pemprov Bengkulu Diminta Tetap Istiqamah
BACA JUGA:Pilkada, Dempo: Pemuda Jangan Hanya Jadi Penonton
Tak jauh berbeda juga disampaikan Warga Kelurahan Bumi Ayu, Ilham. Ia menambahkan, keberadaan pita penggaduh itu, ketika dilintasi maka getarannya sangat terasa.
"Sehingga kita merasa tidak nyaman. Bahkan pada saat melintasi pita penggaduh tersebut, perut terasa sakit. Dengan demikian kita berharap, pemasangan pita penggaduh dapat ditinjau ulang," demikian Ilham.
Dikuti dari id.wikipedia.org, stadar pita penggaduh dapat berupa suatu marka jalan atau bahan lain yang dipasang melintang jalur lalu lintas.