Kalau merujuk aturan main yang ditetapkan oleh Pegadaian, pembelian emas secara kredit ini memiliki uang muka minimal 15 persen.
Itu setara dengan Rp 620.250. Dengan membayar uang muka atau DP senilai tersebut, maka sudah diketahui besaran cicilan perbulannya.
Pilihannya meliputi: untuk tenor kredit selama 3 bulan, maka angsuran perbulannya sebesar Rp 1.207.892. Untuk tenor kredit selama 6 bulan, cicilannya sebesar Rp 622.101.
Untuk tenor kredit selama 12 bulan atau satu tahun, cicilan perbulannya sebesar Rp 231.573. Tenor kredit selama 24 bulan, cicilannya sebesar Rp 182.757. Paling lama adalah kredit selama 36 bulan, cicilannya sebesar Rp 133.941 perbulannya.
Besaran cicilan di atas, merupakan pembelian emas di pegadaian dengan uang muka minimal. Angka cicilan akan lebih kecil lagi, ketika DP atau uang muka lebih besar lagi.
Contohnya, ketika kita memberikan uang muka Rp 1.000.000, maka cicilannya untuk 3 bulan sebesar Rp 1.077.505. Untuk tenor 6 bulan, cicilannya sebesar Rp 555.005. Untuk tenor 12 bulan, cicilannya sebesar Rp 293.775.
BACA JUGA:Dengan Mencampurkan Bubuk Kayu Manis Kedalam Secangkir Kopi, Temui Manfaatnya Untuk Kesehatan Tubuh
Begitu seterusnya, menggunakan skema pola tenor atau masa kredit yang ditetapkan oleh PT Pegadaian mulai dari tenor paling cepat 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan dan 36 bulan.
Semuanya dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal masyarakat itu sendiri, agar lebih memiliki keleluasaan dalam menentukan besaran cicilan perbulannya.
Untuk diketahui juga, selain DP atau uang muka yang ditetapkan oleh PT Pegadaian Persero. Dalam setiap pembelian emas dengan skema kredit, dikenakan biaya administratif sebesar Rp 50.000.
Maka total yang harus dibayarkan sebagai uang muka untuk pembelian kredit adalah total DP, semisal Rp 1.000.000, ditambah dengan biaya administrasi sebesar Rp 50.000, sehingga total yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.050.000.
BACA JUGA:Yuk Cari Tau! Sering Terbangun Ditengah Malam Dan Susah Untuk Tidur Kembali.