BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan, hingga saat ini masih terus menjadi ancaman yang berdampak pada ketahanan pangan di Provinsi Bengkulu.
Dengan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu dinilai harus fokus dan serius dalam membangun infrastruktur serta sarana prasarana sektor pertanian di tengah-tengah masyarakat.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM mengatakan, alih fungsi lahan pertanian, seperti areal persawahan menjadi perkebunan tak hanya mengancam keberlanjutan sektor pertanian.
"Tetapi juga berpotensi mengurangi produksi pangan lokal, yang sangat penting bagi kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Tantawi.
BACA JUGA:Pemanfaatan Lahan Kering, Peluang Besar Pertanian Indonesia
BACA JUGA:Wonderful Indonesia Co-Branding School Break 2024: Dorong Pariwisata Hijau dan Berkelanjutan
Maka dari itu, lanjut Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu ini, pemda harus memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur, dan sarana prasarana di sektor pertanian.
"Dengan kata lain pemda, baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota mesti fokus membangun infrastruktur dan sarana prasarana pertanian," tegas Tantawi.
Menurut Tantawi, perhatian dan kefokusan tersebut menjadi sangat krusial, terutama untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian di Provinsi Bengkulu.
"Alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan merupakan ancaman nyata bagi ketahanan pangan kita. Sehingga pembangunan infrastruktur seperti irigasi, jalan sentra produksi dan lainnya sangat penting," kata Tantawai.
BACA JUGA:Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sebayur
BACA JUGA:Usai Dibangun Alno, Jembatan Air Muring Bakal Dibongkar
Sejauh ini, sambung Tantawi, ancaman alih fungsi lahan pertanian terus melanda di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
"Memang ini menjadi sebuah ancaman besar, walaupun tidak bisa kita tampikkan jika alih fungsi lahan itu sampai terjadi lantaran didorong kebutuhan ekonomi masyarakat yang bersifat mendesak," tambah Tantawi, Jum'at 28 Juni 2024.
Lebih lanjut Tantawi mengemukakan, dengan memperkuat infrastruktur pertanian, diyakini dapat meminimalisir ancaman alih fungsi lahan di tengah-tengah masyarakat.