KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Nasib nahas dialami oleh Miftahudin, warga RT 08 dusun III, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Miftahul dan istri, yang merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH ini harus kehilangan tempat tinggalnya.
Ini terjadi setelah bangunan rumah milik Miftahul, yang terbuat dari kayu ludes dilalap di jago merah pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
"Benar, peristiwa kebakaran telah meludeskan salah satu rumah warga kami di RT 08 dusun III. Korban merupakan KPM Program PKH," ujar Kades Air Sebayur, Hariyono.
BACA JUGA:Masa Jabatan Diperpanjang, Bisa Nambah Pinjaman Bank?
BACA JUGA:Agar Masyarakat Tak Dikorbankan, Pemerintah Diminta Tegas Tertibkan dan Tegakkan Aturan Warem
Dikatakan Kades, peristiwa kebakaran itu terjadi bermula saat kedua pemilik rumah sedang tidak berada di rumah.
Dimana pada saat kejadian sang suami (Miftahudin) sedang bekerja di tambang.
Sementara sang istri sedang pergi dari rumah mencari gas.
"Sempat di padamkan, tapi api terlalu besar. Sehingga rumah korban tak bisa diselamatkan," pungkas Kades.
BACA JUGA: Menjaga Produksi Hadapi Ancaman El Nino, Petani Karya Jaya Siapkan Strategi
BACA JUGA:Desa Realisasi Anggaran Motor Dinas Kepala Desa
Lebih jauh, Kades menambahkan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum sempat memastikan apa penyebab peristiwa kebakaran yang menimpa salah satu rumah warganya tersebut.
"Belum bisa kita pastikan apa penyebabnya, tapi pihak kepolisian sudah ke TKP," demikian Kades. (*)