Memahami Bisnis Waralaba: Persyaratan, Proses, dan Peluang di Pasar Lokal

Kamis 27 Jun 2024 - 00:19 WIB
Reporter : Dodi Haryanto
Editor : Ependi

BACA JUGA: Menengok Industri Susu Tanah Air

Selain itu ada syarat teknis yang perlu dilengkapi, yakni:

  • Surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan;
  • Sedikitnya 80% dari peralatan bisnis dan barang dagangan dalam bisnis franchise harus diproduksi di dalam negeri;
  • Pemilik waralaba harus bekerja sama dengan perusahaan skala kecil dan menengah untuk memenuhi persyaratan pemilik franchise.

Perlu diingat, bisnis waralaba baik dalam skala mikro, kecil, maupun menengah tergolong dalam bisnis berisiko rendah. Sebab itu, daftar izin usaha yang diperlukan sebagai legalitas usaha tidaklah rumit dan tentunya tidak sebanyak bisnis yang memiliki tingkat risiko tinggi. Namun kelengkapan izin usaha menjadi modal untuk mengekspansi usaha waralaba di kemudian hari. (*)

 

Sumber Indonesia.go.id

Kategori :