RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tembus hitungan jam, pelayanan medis di RSUD Arga Makmur, Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Kamis, 26 Juni 2024 terganggu.
Para dokter spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD itu, menggelar aksi demonstrasi yang menuntut direktur rumah sakit pelat merah di sana, mundur.
Tekanan pekerjaan, menjadi dalih yang dituangkan dalam poin-poin orasi para dokter spesialis itu ke gedung legislatif. Walaupun, upaya aspiratif para dokter itu tidak mampu menjumpa para wakil rakyat.
dr Taufik, salah satu orator dalam aksi yang digelar sembari membentang tuntutan yang ditulis dalam spanduk berlatar putih, menegaskan, poin tuntutan dirinya dan para sejawatnya terkait kesan otoriter yang kini membayangi aktivitas penyelenggaraan operasional rumah sakit.
BACA JUGA:Jenazah Ketua PCNU Dikebumikan di TPU Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap
BACA JUGA:Mahasiswa UINFAS Bengkulu Kukerta di Kampung Moderasi Beragama Bengkulu Utara
"Menurut kami, sudah tidak pantas lagi kepemimpinan yang otoriter terhadap bawahannya," ungkapnya saat berorasi. Aksi di awali dengan orasi di depan Kantor RSUD Arga Makmur beberapa saat. Kemudian berlanjut lagi dengan aksi di gedung legislatif yang kosong.
Direktur RSUD Arga Makmur, dr Hj Herawati, saat dibincangi RU, tak menampik adanya aksi dokter spesialis di rumah sakit pemerintah ini.
Versinya, langkah tegas yang dipilih oleh manajemen, adalah untuk menjawab tuntutan kualitas pelayanan publik yang harus terus meningkat. Apalagi, rumah sakit pemerintah ini, kini telah menyandang akrediatasi paripurna.
"Maka peningkatan kualitas layanan rumah sakit harus menjadi komitmen," ujarnya, saat diwawancara.
BACA JUGA:Mau Emas 5 Gram, Nyicil Gak Nyampe 200 Ribu Perbulan, Lewat Pegadaian Saja
BACA JUGA:Minuman Populer Ini, Diwarning, Bahaya! Ginjal Taruhannya
Meski begitu, sebagai pimpinan, Herawati, tetap masih mengupayakan langkah komunikasi dengan internalnya yang menurut dia, aksi yang terjadi lantaran adanya miskomunikasi.
Dia menjelaskan, segala penyelenggaraan operasionalitas rumah sakit, tetap merujuk pada regulasi-regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Tentu tidak boleh melenceng dari regulasi. Karena regulasi sifatnya mengatur, sebagai sistem di tataran teknisnya," jelasnya.