Dengan rata-rata saban harinya memutus hingga 2 ribu akses. Pentolan organisasi Projo atau komunitas yang mendedikasikan dirinya, mendukung program-program Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun sejak kampanye, juga bilang perputaran judi online yang omzetnya setahun mencapai Rp 28 triliun.
BACA JUGA:Keyboard Leptop Tiba-Tiba Error! Ini 5 Cara Mengatasi Keyboard Leptop Windows Error.
BACA JUGA:Di Bawah Taliban, Afganistan Menatap Masa Depan
Menteri Budi Arie, dalam struktur Satgas dari Kepres Jokowi menempati posisi Ketua Harian Pencegahan. Pria yang diangkat Presiden Jokowi, yang disebut-sebut reshufle terakhir tersebut, menggantikan Johny G Plate yang menjadi tersangka korupsi.
Dalam skandal proyek BTS yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, juga mengaku berkolaborasi dengan Mabes Polri untuk memberantas judi online.
Ditukil dari laman resmi Kominfo, Menteri Budi meminta perusahaan telekomunikasi, melakukan pencegahan dini. Versinya, selama ini tidak ada nomor dari penyelenggara telekomunikasi seluler Indonesia yang digunakan pelaku judi slot. Walau pun, kata dia, dominasi masih ditempati platform asing.
"Saya tanya ke opsel, saya bilang gimana? Mereka bilang, Pak, enggak ada yang dari kita. Saya sudah lihat itu semua pakai telepon luar negeri. Teman saya dapat WA promosi perjudian, itu nomornya luar negeri bukan nomor opsel di sini," beber sang menteri.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Mengkonsumsi Terong Banyak Manfaat Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Stop Untuk Begadang Karena Akan Berisiko Bagi Kesehatan Tubuh
Langkah keroyokan, juga dikatakan Menteri Budi, mampu memberangus jaringan perjudian yang hingga kini masih lazim dijumpai lewat gawai-gawai.
"Literasi juga dilakukan. Sehingga langkah massif menolak perjudian dilakukan bersama-sama," pungkasnya.
Beleid yang diteken Jokowi pada 14 Juni 2024 itu, menegasi untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas.
Satgas sebagaimana dimaksud dalam Pasal I berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
BACA JUGA:Hadapi Kemacetan di Jalinbar, Masyarakat Diminta Bersabar
BACA JUGA:Bisnis Cuci Mobil dan Motor di Indonesia: Potensi Pasar dan Persyaratan Perizinan
Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perl'udian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.