Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lewat Dirjen Aptika, Samuel Abrijani, mengatakan pihaknya kini masih melakukan serangkaian investigasi digital forensik, menyikapi PDN sementara yang juga mengalami gangguan.
BACA JUGA:Hadapi Kemacetan di Jalinbar, Masyarakat Diminta Bersabar
BACA JUGA:Bisnis Cuci Mobil dan Motor di Indonesia: Potensi Pasar dan Persyaratan Perizinan
Dia bilang, selain Kominfo, tapi juga BSSN, Kepolisian dan KSO Telkom menjadi komposan subyek dalam kerja investigasi yang turut diburu waktu tersebut.
"Belum dapat dijabarkan, karena masih dalam proses investigasi," ujarnya.
Serangan hacker pada sistem Pusat Data Nasional ini terjadi tidak lama, sejak pemerintah Indonesia menyerukan langkah lebih konkret terhadap jaringan judi daring yang sudah menyebabkan lintas persoalan sosial di masyarakat.
Persoalan judi online ini, banyak menyebabkan hal-hal negatif seperti tingkat perceraian, pertengkaran dalam rumah tangga bahkan pembunuhan.
BACA JUGA:Warga Baru Korem 041/Gamas Diminta Segera Adaptasi
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Berjalan Efisien dan Terintegrasi
Jauh sebelum mengambil langkah konkret yang dituangkan dalam Keputusan Presiden, pemerintah sendiri bahkan menyiratkan telah mengetahui jaringan perjudian ini.
Konon, seperti yang pernah diungkapkan Menteri Kominfo, perputaran uang perjudian di Indonesia bisa tembus triliunan rupiah.
Belakangan, dalam sebuah penelitian Indonesia menjadi "sarang" perjudian online dengan ratusan ribu warga Indonesia terindikasi menjadi penjudi online.