Toleransi Tak Lebih Dari 2 Psi, Jika Tekanan Ban Melebihi Rekomendasi Pabrikan. Ini Risikonya....

Minggu 23 Jun 2024 - 10:22 WIB
Reporter : Ependi
Editor : Ependi

BACA JUGA:Listrik di Mukomuko Sering Padam, Tanaman Tumbuh Jadi Biang Kerok

BACA JUGA:Innalillahi, 1 Jamaah Haji asal Mukomuko Dikabarkan Meninggal Dunia di Mekah

Karena guncangan dan bantingan ban ini bakal dirasakan oleh seluruh penumpang yang ada dalam kabin.

Selain itu, kerasnya tekanan angin ban juga menyebabkan grip ban ke permukaan aspal akan berkurang. 

Telapak kaki ban tidak mampu sepenuhnya mencengkram ke aspal jalan karena bagian tengah ban lebih dominan atau cenderung menonjol.

Jika kondisi ini tetap dipaksakan, maka akan menimbulkan dampak kerusakan pada bagian ban alias aus.

BACA JUGA:Pria Wajib Coba! Ini Khasiat Jus Pinang Muda Bagi Kesehatan, Simak Penjelasannya...

BACA JUGA:Launching Pilkada di Bengkulu Utara Harus Dijawab dengan Partisipasi Pemilih

Hal ini menyebabkan usia pakai ban akan lebih singkat dan tentunya akan merugikan sebab kita harus menyiapkan pengeluaran dalam mengganti ban baru.

Dengan memperhatikan berbagai pertimbangan ini maka disarankan agar kamu mengisi angin pada ban dengan tekanan yang sesuai standar pabrikan. 

Andaipun dibutuhkan untuk menambah tekanan angin maka cukup menambahkan batas toleransi yang tak lebih dari 2 Psi.

Sehingga mobil kesayangan mu tetap aman, nyaman dan terjaga keselamatan selama berkendara di jalanan baik sendirian atau bersama keluarga.

BACA JUGA:Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Dempo Xler Turun Dalam Kegiatan WCD

BACA JUGA:204 Desa Bengkulu Utara Belum Cairkan DD Tahap 2

Semoga artikel ini bermanfaat dan utamakan keselamatan dalam berkendara. 

Jadilah pelopor keselamatan dan ketertiban dalam berkendara di jalan raya karena mencegah dan menimalisir kecelakaan dengan tertib dijalanan lebih penting sebelum hal tak diharapkan dapat menimpa mu. (*)

Kategori :