BENGKULU RU - Pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu harusnya semakin mudah untuk diakses masyarakat, ketika berobat dengan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan.
Ini terungkap dalam rapat forum komunikasi terkait implementasi strategi pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahap I 2024, Jum'at 21 Juni 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, UHC Provinsi Bengkulu saat ini sudah mencapai 99 persen.
"Hanya saja dengan capaian itu, masih terdapat masyarakat yang belum membayar kewajiban iuran kepesertaan UHC-nya secara rutin. Sehingga berdampak pada saat masyarakat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkap Isnan.
BACA JUGA:4.000 Kendaraan Ditargetkan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
BACA JUGA:Wacanakan Pengadaan Peralatan Uji Emisi Kendaraan
Menurut Isnan, dengan belum membayar iuran yang dimaksud, BPJS Kesehatan masyarakat menjadi tidak aktif. Makanya dalam rapat ini, salah satu poin yang dibahas yakni proses pengaktifannya, mengingat capaian UHC sudah 99 persen.
"Disampint itu kita mendorong agar Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk pro aktif dalam melakukan cross check pendataan UHC ini," sampai Isnan.
Sehingga, lanjut Isnan, bisa diketahui mana masyarakat yang masuk dalam kuota UHC, yang dibayarkan pemerintah atua mandiri dan hasilnya juga harus dikoordinasikan ke BPJS Kesehatan.
"Kalau kuota yang dibayarkan masuk dalam anggaran pemerintah, hendaknya bisa diaktifkan langsung. Jangan sampai karena permasalahan ini, akhirnya menghambat masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan," kata Isnan.
BACA JUGA:Bisik-Bisik Soal Motor Dinas Kades, Kapan Dibagikan?
BACA JUGA:Pasca Audiensi, Masyarakat Datangi Galian C di Desa Air Berau
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengemukakan, sejauh ini masih banyak masyarakat, mengeluhkan sulitnya mengakses pelayanan kesehatan.
"Salah satu alasannya karena BPJS Kesehatan mereka tidak aktif, dan lain sebagainya," beber Edwar.
Sehingga, tambah Edwar, ini juga menimbulkan pertanyaan bagi pihaknya, karena pada saat UCH sudah mencapai 99 persen, masih ada masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mengakses pelayanan pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada.