Asra: Pemprov Bengkulu Harus Segera Evaluasi
BENGKULU RU - Setelah audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, masyarakat Desa Lubuk Bento dan Air Berau Kabupaten Mukomuko turun ke lokasi galian C Sungai Air Berau.
Ini disampaikan Ketua Badan Pengelola Sungai Air Berau, M. Yakin diwawancarai, Jum'at 21 Januari 2024.
"Pasca audiensi, kita kembali pulang ke Desa Lubuk Bento dan Air Berau karena memang sudah ditunggu masyarakat. Dalam kesempatan itu pun kita menyampaikan hasil audiensi," ungkap Yakin.
Menurut Yakin, setelah memaparkan hasil audiensi, akhirnya masyarakat bersepakat untuk turun langsung ke lokasi galian C yang berada di wilayah Desa Air Berau.
BACA JUGA:Rp2 Miliar Dana BTT Mukomuko Masih Utuh
BACA JUGA:Puluhan Anak Menikah di Bawah Umur
"Setiba di lokasi, kita sampaikan kepada pengusaha galian C yakni dari CV. Kenzhi Tiga Saudara, supaya menghentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu hingga nantinya Pemprov Bengkulu melakukan evaluasi," kata Yakin.
Alhamdulillah, lanjut Yakin, himbauan ataupun permintaan pihaknya itu, diakomodir pihak penambang yang bersedia menghentikan aktifitas pertambangannya.
"Tinggal lagi kita menunggu Pemprov Bengkulu turun ke lokasi galian C, untuk melakukan evaluasi. Meskipun demikian pada prinsipnya kita menolak keberadaan galian C, yang diyakini dapat merusak ekosistem Sungai Air Berau," tegas Yakin.
Apalagi, sambung Yakin, hampir 75 persen masyarakat baik Desa Air Berau, Lubuk Bento, Pondok Suguh dan sekitarnya memanfaatkan air dari sungai tersebut.
BACA JUGA:Tekan Angka Kemiskinan Melalui Program KB
"Jangan sampai gara-gara keberadaan aktifitas pertambangan dengan luasan sekitar 16,76 hektar itu, juga merusak Sungai Air Berau yang merupakan bagian dari program Eco Cultur Tourism Development," beber Yakin.
Disinggung soal izin, Yakin mengemukakan, CV. Kenzhi Tiga Saudara memang mengantongi izin dengan Surat Keputusan (SK) nomor 2/WIUP/ESDM.BKL/2023.