Kalau tidak ingkar dari rencana, pemerintah bakal segera mengunci kembali portal pendaftaran calon penerima pupuk bersubsidi tahun 2024 di aplikasi e-Rencana Detail Kebutuhan Kelompok atau e-rdkk.
BACA JUGA:Nilai Ekspor Impor Indonesia Turun
BACA JUGA:Rupiah Terus Anjlok, Ketar-Ketir Ancaman PHK Dunia Kerja
Ada perubahan skema penyaluran pupuk subsidi mulai tahun ini. Itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan Nomor 1 Tahun 2024.
Lewat beleid anyar yang dileges putra dari seorang veteran kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 27 April 1968 itu, kini Rencana Detail Kebutuhan Kelompok atau RDKK online, dievaluasi saban empat bulan.
Artinya, dalam setahunnya, pemerintah akan melakukan evaluasi sebanyak 3 kali, terkait pendistribusian barang bersubsidi tersebut.
Setidaknya, ada 4 hal yang perlu dicermati oleh penyuluh pertanian se Indonesia dengan adanya regulasi anyar ini.
Dijelaskan, proses penginputan ke aplikasi e-RDKK harus mencermati beberapa hal penting yang meliputi :
BACA JUGA:6 Manfaat Mengkonsumsi Buah Rambai yang Jarang Diketahui Oleh Banyak Orang
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Daun Jambu Biji Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh
Penambahan NIK yang baru atau petani yang sebelumnya belum masuk RDKK dengan verifikasi dan persetujuan berjenjang sampai dengan kepala dinas;
Selanjutnya, penambahan luasan lahan dan pupuk pada MT tertentu yang sebelumnya tidak masuk dengan verifikasi dan persetujuan berjenjang sampai dengan kepala dinas;
Update NIK eksisting atau data yang sudah disetujui kepala dinas untuk volume pupuk serta penambahan pupuk organik bagi NIK eksisting yang telah terdaftar sesuai dengan rekomendasi wilayah.
Untuk diketahui, Kabupaten Bengkulu Utara sebagai wilayah dengan alokasi pupuk terbanyak di Provinsi Bengkulu, patut menjadi cermatan.
BACA JUGA:Wajib Tau!! Ini 7 Tipe Kabel Casan HP Beserta Cara Merawatnya Supaya Tidak Cepat Rusak
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Ajak Teladani Nabi Ibrahim dan Ismail AS