"Itu sebabnya, kita akan berupaya keras agar RPH di Desa Pasar Sebelah memiliki sertifikat halal," katanya.
BACA JUGA:Pemilu 2024 Tidak Ditemukan Isu Politik Identitas di Mukomuko. Ini Kata Kemenag...
BACA JUGA: Jangan Panik! Dampingi Caleg Stres, Begini Instruksi Kemenag Mukomuko
Ia juga menerangkan, hingga sekarang ini baru ada satu RPH di Kabupaten Mukomuko.
Sayangnya RPH itu belum mengantongi sertifikat halal. Pihaknya sejak beberapa waktu lalu sudah merancang untuk mengajukan sertifikasi halal RPH.
Namun masih ada kendala, salah satunya yaitu soal anggaran untuk kepengurusan. Yeni juga menerangkan, selain mengupayakan RPH memiliki sertifikat halal.
Ia juga mendorong juru potong hewan besar maupun unggas memiliki sertifikat halal.
BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Giatkan Program Brus Cegah Pernikahan Dini
BACA JUGA: Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Tertinggi Rp50.000 Per Jiwa
"Sampai sekarang ini yang banyak itu juru potong unggas. Untuk itu mereka perlu mengikuti pelatihan agar bisa mendapatkan sertifikat juru potong halal," pungkasnya. (*)