Dedi juga menyampaikan, fasilitas medsos sebagai bagian dari transparansi kepada publik serta penyelenggaraan partisipatif, masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan informasi pada medsos milik KPU Bengkulu Utara, seperti Instagram : KPU Bengkulu Utara.
Bisa dijujug pula lewat Website : kab-bengkuluutara.go.id, X : @KPUbkluutara, facebook: KPU Bengkulu Utara sampai dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH : https://jdih.kpu.go.id/bengkulu/bengkuluutara.
Sebelumnya, Dedi juga menjelaskan, secara teknis nantinya Pantarlih akan menjadi bagian kerja dari Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang sudah dibentuk oleh pihaknya.
Dia mengungkapkan, setidak-tidaknya kebutuhan petugas pantarlih yang memiliki masa kerja satu bulan ini, bisa membutuhkan 800-an petugas.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Ditransfer, KPU Rp 25,3 Miliar dan Bawaslu Rp3 Miliar
BACA JUGA:Bahas Putusan MA, KPU Gelar Rapat
"Direncanakan, pelantikannya akan dilakukan pada 24 Juni 2024. Masa kerjanya sejak dilantik. Honornya sama dengan Pemilu lalu yakni Rp 1 juta perbulan," terang Dedi.
Barisan panitia adhoc yang sudah akan melaksanakan tugasnya pada penghujung Juni, kata Dedi, nantinya akan mencermati data pemilih hasil kontestasi terakhir.
Untuk itu, Dedi juga mengharapkan masyarakat pemilih memberikan dukungan bagi petugas yang nantinya akan melaksanakan verifikasi secara door to door alias dari rumah ke rumah.
"Karena hasil pantarlih ini, menjadi dasar prinsip penyelenggaraan pilkada yang dijadwalkan digelar 27 November 2024 nanti," serunya.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Masih Menunggu Jadwal Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024
BACA JUGA:Peluncuran Maskot Pilkada, KPU Mukomuko Datangkan Band Gigi
Warta sebelumnya, diketahui perpanjangan KPU daerah di tingkat desa atau kelurahan yang memiliki masa kerja 8 bulan ini, tengah mempersiapkan nama-nama calon sekretariat PPS.
Itu artinya, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung kerja kesekretariatan PPS di Pilkada 2024, jumlahnya sama dengan PPS yakni 660 orang yang menyebar pada 215 desa dan 5 kelurahan.
Terdapat 3 orang sekretariat PPS dengan posisi sebagai seorang sekretaris dan 2 orang staf sekretariat.
Dedi menjelaskan, pembentukan sekretariat, tidak menggunakan skema evaluasi. Tapi pembentukan ulang.