Dalam membangun RPJPD, lanjut Hasdiansyah, juga dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:DPRD BU Apresiasi Kesuksesan MTQ Provinsi Bengkulu Ke XXXVI di Kabupaten Bengkulu Utara
BACA JUGA:Ketua DPRD BU Kunker Dampingi Jenderal Bintang Dua Mabes TNI AD di Lokasi TMMD
Agar rencana pembangunan daerah yang disusun bisa mencapai sasaran yang tepat.
"Dan tak kalah pentingnya adalah rencana pembangunan jangka Panjang bukan hanya sebagai agenda rutin 5 tahun, tetap menjadi sebuah rencana yang matang dan inklusif," jelas Hasdiansyah.
Selain itu, Hasdiansyah juga menyampaikan tanggapannya terkait dengan raperda penyelenggaran penanaman modal dan perizinan berusaha.
Terkait hal ini, Hasdiansyah menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya raperda untuk menjadi perda Kabupaten Bengkulu Utara ini,.
BACA JUGA:DPRD BU Dukung Program Daerah Untuk Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi SDI
BACA JUGA:Ketua Pansus DPRD BU Sampaikan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Bupati Bupati TA 2023
Pihaknya berharap nantinya dapat menjamin keamanan berusaha pada pelaksanaan penanaman modal. (adv)