BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sinergitas dan kolaborasi antar pihak, menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di Provinsi Bengkulu.
Ini disampaikan Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pemetaan program pemberdayaan masyarakat yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu (BNNP), Rabu 12 Juni 2024.
"Narkotika memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, karena mampu merusak mental terlebih pada generasi muda serta merusak sendi-sendi kehidupan," ungkap Isnan.
Dengan demikian, lanjut Isnan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, menjadi ancaman nyata untuk mewujudkan generasi emas 2045 mendatang.
BACA JUGA:Sel Kasus Narkoba Digeledah. Ini Hasilnya...
BACA JUGA:20 dari 500 Lebih Napi Jadi Obyek Lacak Jejak Narkoba
"Dalam menekan atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotikan, sinergitas dan kolaborasi menjadi kunci penting. Mulai dari pemerintah daerah (Pemda), pihak terkait, termasuk elemen masyarakat dan lainnya," kata Isnan.
Menurut Isnan, sejauh ini tercatat 1,30 persen dari total penduduk Provinsi Bengkulu atau sebanyak 19.698 orang, pernah terpapar menggunakan narkotika.
"Maka dari itu, perlu upaya masif secara bersama-sama untuk menanggulangi bahaya narkotika, serta kolaborasi dan gerakan bersama antar seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam memberantas narkotika," tegas Isnan.
Isnan menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mendorong semua kegiatan yang bertujuan untuk memberantas peredaran, dan penyalahgunaan Narkoba di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:BAHAYA! Narkoba Menjadi Sumber Kemiskinan dan Kebodohan
BACA JUGA:5 Tsk Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Polres Mukomuko
"Seluruh kegiatan kita support penuh seperti Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS), begitupun dengan surat edaran dan imbauan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu terkait bahaya narkotika," tambah Isnan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Bengkulu, Suraidah mengatakan, dalam pemetaan yang dilakukan pihaknya, terdapat 34 kelurahan/desa di Provinsi Bengkulu yang termasuk daerah rentan dan rawan narkotika.
"Daerah rentan dan rawan narkotika yang dimaksud, dengan kategori bahaya dan waspada," beber Suraidah.