Dilihat dari sisi capaian realisasi investasi, nilai investasi sektor industri tekstil dan pakaian jadi, serta industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga mengalami peningkatan.
Nilai investasi sektor tersebut semakin meningkat di mana pada tahun 2022 tercapai sebesar Rp24,6 triliun dan pada tahun 2023 tercapai sebesar Rp27,9 triliun.
Pada triwulan I-2024 nilai investasi industri tekstil dan pakaian jadi, serta industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tercapai sebesar Rp6,9 triliun.
Mencegah Thrifting
BACA JUGA:16 PSN Baru Dibangun tanpa Membebani Keuangan Negara
BACA JUGA:Inflasi Mei 2024 Turun
Secara rata-rata pada 2022--2024, proporsi investasi industri tekstil sebesar 40%, industri pakaian jadi sebesar 20%, serta industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sebesar 40%.
Capaian realisasi investasi yang stabil pada periode tersebut dapat mengindikasikan produktivitas industri tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki masih menjanjikan.
“Bahkan, ketika terjadi peningkatan produksi, industri pakaian jadi dan alas kaki dilaporkan kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja. Beberapa industri IKM di Jawa Barat saat ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan tenaga penjahit. Demikian juga industri baru alas kaki yang berinvestasi di Indramayu, juga sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja sebanyak 5.000 orang,” jelas Adie.
Direktur ITKAK Kemenperin menegaskan, kebijakan dan pengaturan impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan perubahan terakhir melalui Permendag 7/2024 diharapkan dapat mengendalikan pasar dalam negeri dari serbuan barang impor.
BACA JUGA:Jadi Primadona Ekspor, Ikan Nila Salin Bakal Susul Udang Vaname
BACA JUGA:Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Melesat ke Peringkat 22 Dunia
Hal tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi industri dalam negeri untuk terus meningkatkan produksinya dan menjadi daya tarik investasi di sektor ini.
Dampak dari penerapan kebijakan tersebut mulai dirasakan dengan peningkatan kinerja industri tekstil, kulit, dan alas kaki pada periode triwulan I-2024.
“Kemenperin optimistis pertumbuhan industri tekstil, kulit, dan alas kaki akan meningkat lebih besar lagi apabila pencegahan konsumsi pakaian bekas atau thrifting dan pengawasan pasar sesuai aturan yang berlaku terhadap barang-barang impor lebih ditingkatkan,” pungkas Adie. (*)