RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Peluang duit, muncul bersamaan program pemutihan pajak kendaraan yang kembali digulirkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Salah satunya, adalah bisnis motor bekas di Provinsi yang memiliki wilayah otonom 10 kabupaten/kota ini.
Utamanya, motor-motor bekas yang selama ini mati pajak. Diketahui, terdapat ribuan motor yang sebelumnya masuk dalam base data kendaraan mati pajak.
Wahyudi, 40 tahun, salah satu warga di Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan soal ini. Dia bilang, kini pasaran harga motor bekas, khususnya yang mati pajak naik harga.
BACA JUGA:Anggaran Hibah Bantuan Parpol Dialihkan
BACA JUGA:Jalan Alternatif Jebol Kerusakannya Melebar ke Bahu Jalan
"Kini nyari motor harga 3 jutaan, sudah susah. Hampir semuanya naik," ujarnya.
Seorang Jawa yang sebelumnya bertinggal di wilayah Kecamatan Giri Mulya ini, menuturkan guliran program keringanan pajak ini memang sudah sejak lama ditunggu, setelah dihentikan pada tahun lalu.
Dia menilai, langkah yang dilakukan Gubernur Rohidin, cukup menjawab situasi paceklik yang kini tengah di hadapi masyarakat, sejak pandemi Covid-19 yang rembet efeknya masih sangat terasa.
"Ya namanya kebijakan, pasti ada plus minusnya. Tentu hal biasa. Tapi yang jelas, bisa mbayar pajak lagi," ungkapnya.
BACA JUGA:BBM Langka Saat MTQ, Pertamina Bengkulu Akhirnya Angkat Bicara
BACA JUGA:Padam Nyaris 3 Jam, PLN Akui Ada Gangguan Transmisi. Titik Padam Nyaris se-Sumbagsel Bagian Tengah
Diwartakan radarutara.bacakoran.co pada 23 Januari 2024, audit anggaran operasional kendaraaan dinas di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU), agaknya perlu dilakukan.
Itu menyusul, fakta ratusan kendaraan dinas atau kernas yang lazimnya sudah diakomodir anggaran saban tahunnya, tapi tidak membayar pajak.
Pos belanja anggaran pemeliharaan kendaraan, saban tahunnya menjadi komposan belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).