Diketahui, usulan kebutuhan solar di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Tahun 2024 ini, jumlahnya hampir 8 kali lipat Pertalite.
BACA JUGA:Musabaqoh Tilawatil Qur'an atau MTQ, Dulu, Kini dan Nanti
Hal ini ditilik dari usulan yang disampaikan Pemda BU, 14 November 2023 lalu, tentang Penyampaian Usulan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu yang ditandatangani Sekda BU, H Fitriansyah,SSTP,MM.
Kabag Sumber Daya Alam (SDA) BU, Sahmad, S.Sos, melalui Fungsional Ahli Muda SDA Energi dan Air, Nengah Puspa Adyana, SIP, saat dikonfirmasi hal ini membenarkannya.
Nengah menyampaikan, tidak hanya JBT Solar dan JBKP saja. Dijelaskannya, dalam surat tersebut, kabupaten juga mengusulkan JBT Minyak Tanah yang diusulkan untuk Kecamatan Enggano yang diperuntukkan bagi usaha perikanan, rumah tangga, usaha mikro.
BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Rapat Evaluasi Situasi Politik Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA:Pipa Penyaluran BBM Pulau Baai Dikabarkan Pecah, Ini Kata Pertamina...
"Untuk ketiga obyek usulan itu, totalnya 116 kilo liter. Masing-masing peruntukan, 22 kilo liter, 66 kilo liter dan 28 kilo liter," membaca surat dengan Nomor B_500.2/1178/B/XI/2023.
Surat tersebut, menindaklanjuti Surat Gubernur Bengkulu Nomor : 500/2/B.3/2023 tanggal 30 Oktober 2023 yang diteken secara elektronik oleh Fitriansyah.
Untuk diketahui, membaca surat itu, JBT Minyak Solar yang memiliki kuota usulan sebanyak 35.701,79 kilo liter, terbagi dalam lima segmen usaha.
Kuota terbanyak ditempati Usaha Perikanan dengan 503,85 kilo liter. Di posisi kedua Transportasi Darat dengan 35.035 kilo liter.
BACA JUGA:Pipa Penyaluran BBM Pulau Baai Dikabarkan Pecah, Ini Kata Pertamina...
BACA JUGA:Pemasangan Stiker Rumah Penerima Bansos Jadi Wajib Jika Sudah Dianggarkan Oleh Dana Desa
Selanjutnya Usaha Pertanian dengan 94,910 kilo liter, Usaha Mikro 50 kilo liter serta Pelyanan Umum sebanyak 18 kilo liter.