Khusus untuk industri tekstil, pada April 2024 terjadi peningkatan hingga mencapai posisi ekspansi, pertama kali sejak IKI dirilis pada November 2022.
BACA JUGA:Membangun Industri Elektronik Nasional
BACA JUGA:Angin Segar Industri Tekstil Indonesia
Ekspansif
Di sisi lain, industri pakaian terus ekspansi sejak November 2023 hingga sekarang, demikian juga untuk industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki yang mengalami ekspansi sejak Juli 2023.
“Peningkatan nilai variabel produksi dan persediaan yang tinggi menunjukkan produksi dari industri tekstil, industri pakaian jadi, dan industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tersebut terserap optimal oleh pasar,” ujar Adie menegaskan.
Senada dengan data pertumbuhan PDB dan nilai IKI, Bank Indonesia (BI) pun mencatat adanya peningkatan kinerja pada triwulan I-2024.
BACA JUGA:Kinerja Terbaik Industri Manufaktur selama 2,5 Tahun
BACA JUGA:Menkop UKM Dukung Perkembangan Serat Rami Dongkrak Industri Tekstil Nasional
Berdasarkan prompt manufacturing index BI (PMI-BI), pada periode dimaksud, industri tekstil dan pakaian jadi meningkat dan berada pada fase ekspansi dengan indeks sebesar 57,40 persen.
Demikian juga industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sebesar 55,36 persen. Selanjutnya, kinerja industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki pada triwulan II-2024 bahkan diperkirakan akan berada pada fase ekspansi dengan indeks tertinggi yaitu sebesar 61,07 persen.
Menurut data Kementerian Perindustrian, dilihat dari sisi capaian realisasi investasi, nilai investasi sektor industri tekstil dan pakaian jadi, serta industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga mengalami peningkatan.
Nilai investasi sektor tersebut semakin meningkat dimana pada tahun 2022 tercapai sebesar Rp24,6 triliun dan pada tahun 2023 tercapai sebesar Rp27,9 triliun.
BACA JUGA:Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional
BACA JUGA:Royalti Perkuat Industri Musik Nasional
Pada Triwulan I-2024 nilai investasi sebesar Rp6,9 triliun. Secara rata-rata pada tahun 2022--2024, proporsi investasi industri tekstil sebesar 40 persen, industri pakaian jadi sebesar 20 persen, serta industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sebesar 40 persen.