BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pembangkit listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT), berupa panas bumi (Geothermal) Hulu Lais Kabupaten Lebong segera dibangun.
Rencana pembangunan itu tidak lepas dari kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia (RI), yang mencabut Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) RI Nomor 52 tahun 2012.
Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si mengatakan, Permenperin itu tentang pedoman penggunaan produk dalam negeri, untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Dengan dicabutnya Permenperin tersebut, maka aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor kelistrikan direlaksasi," ungkap Donni, Minggu 02 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Diminta Proaktif Usulkan Anggaran Bencana
BACA JUGA:Samakan Persepsi GWPP
Menurut Donni, sebelum Permenperin No 52 tahun 2012 itu dicabut, pembangunan pembangkit listrik dengan memanfaatkan EBT Geothermal terkendala TKDN.
"TKDN yang dimaksud terbilang cukup besar, yakni 30 persen. Sehingga akhirnya investor dari Jepang, keberatan untuk melakukan pembangunan pembangkit listrik yang dimaksud," terang Donni.
Karena, lanjut Donni, dalam pelaksanaan pembangunan, pada saat TKDN belum dicabut, maka produk Jepang dibatasi. Sementara investor Jepang, bersedia memberikan pinjaman.
"Tapi saat ini Permenperin yang didalamnya juga mengatur soal TKDN atau penggunaan produk dalam negeri sudah dicabut, dan salah satu alasan pencabut karena dinilai memperlambat investasi tenaga listrik di Indonesia," jelas Donni.
BACA JUGA:Maju Pilwakot Bengkulu, Wan Sui Intens Komunikasi Politik
BACA JUGA:NIP 93 PPPK Pemprov Bengkulu Masih Berproses
Disisi lain, Donni mengemukakan, pasca pencabutan Permenperin tersebut, pihaknya sudah menghubungi PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero).
"Dari penjelasan PLN, untuk realisasi terkait rencan pembangunan pembangkit listrik berumber dari Geothermal di Hulu Lais, sudah memasuki syarat dokumen lelang dan mudah-mudahan nanti dapat berjalan lancar prosesnya," harap Donni.
Donni menambahkan, terkait keberadaan EBT Geothermal di Hulu Lais itu, untuk ekploitasi panas buminya menjadi tanggungjawab PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE).