ARGA MAKMUR RU - Desentralisasi dana haji, atau pengelolaan dana haji secara mandiri berbasis daerah. Sempat menyeruak di tengah angka keberangkatan haji, tak seimbang dengan tingkat animo pendaftaran.
Khusus untuk Kabupaten Bengkulu Utara (BU) saja, per 31 Oktober 2023, setorang haji kalau dihitung dengan total jumlah pendaftar, ditemukan angka nyaris tembus Rp 85 miliar. Nominal tersebut didapat dari besaran pendaftaran haji Rp 25 juta dikalikan jumlah pendaftar. Politisi PKS, Agustanto, pernah menyuarakan soal ini. Menurutnya, desentralisasi dana haji, sangat memungkinkan dilakukan. Pemikiran ini, dilatari dengan niatan agar sebaran program-program pemerintah yang menggunakan kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang merupakan lembaga non struktural di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dapat dilakukan di seluruh daerah. "Tinggal lagi apakah desentralisasi penuh atau desentralisasi dengan skema-skema yang dirasionalisasikan pemerintah," kata dia. "Langkah ini sangat mungkin dilakukan," terusnya menyeru. Desentralisasi dana haji, kata dia, bakal memberikan implikasi yang sangat luas. Khususnya daerah yang lazim dihadapkan dengan kasus laten; keterbatasan fiskal. "Tinggal lagi peruntukannya, harus jelas. Supaya ga ngalor ngidul nantinya. Persis seperti DBH Sawit misalnya, peruntukannya kan jelas," ujarnya. BACA JUGA:3,7 Ribu Warga BU Antre ke Tanah Suci Diketahui, nyaris 4 ribu warga di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masuk dalam antrean berangkat haji ke tanah suci, Mekkah. Tahun depan, kuota haji daerah ini tidak berubah : 200 orang. Kuota reguler sebanyak 190 orang, sisanya; 10 orang untuk perioritas lansia. Lajur antrean yang berjumlah 3.788 orang tersebut, terbagi pendaftar laki-laki sebanyak 1.745 orang dan Perempuan 2.043 orang. Didalamnya terdapat 697 orang masuk kategori lansia. (bep)
Kategori :