Harus Tahu! 4 Jerat Pidana & Denda Untuk Pemerintah Jika Jalan Rusak. Sanksi Terberat Jika Menyebabkan Korban

Jumat 31 May 2024 - 07:15 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Sudah Hampir 15 Tahun Jalan Rusak Parah, Masyarakat Mengeluh dan Merasa Di Anaktirikan.

Uji kelaikan jalan secara fungsi ini, dilakukan oleh penyelenggara jalan yang terdiri atas instansi bertanggungjawab di bidang sarana dan prasarana lalulintas dan angkutan jalan serta kepolisian. 

Kian lagi mengancam nyawa adalah kerusakan jalan negara di ruas lintas barat Sumatera yang ada di wilayah Kecamatan Lais, Batiknau, Ketahun hingga Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. (*)

Kategori :