Polisi Turun Cek Air Laut Meluap ke Daratan, Waspadai Pasang Lanjutan Saat Malam Hari

Selasa 28 May 2024 - 18:50 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Kapolsek juga menjelaskan, mitigasi kemungkinan luapan air laut susulan untuk memudahkan informasi, sehingga dapat untuk mengimbau pengguna jalan untuk melaju melalui jalur atas atau ruas jalan negara. 

"Kalau mendengar paparan masyarakat setempat, ketika pasang itu mulainya sekitar Pukul 07.00 pagi hingga mendekati paruh hari. Kemudian melanjut lagi pada malam harinya," bebernya. 

BACA JUGA:KABAR DUKA! Kades Kualalangi Ketahun Berpulang

BACA JUGA:5 Gedung Pencakar Langit Sumatera, Grand Mercure Memegang Rekor

Dari hasil pengecekan ke lapangan bersama unsur Tripika, pemerintah desa meminta agar segera dibangun tanggul atau pemecah ombak di lokasi yang daratannnya nyaris sejajar dengan laut tersebut. 

"Situasi terus kami laporkan kepada pimpinan dan terus bersinergi dengan Tripika, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Camat Batiknau, Alamsyah,SE, soal titik banjir pasang laut yang terjadi di RT 1 Dusun 1 Desa Serangai. 

Pantauan RU lainnya, Kamis, 23 Mei 2024 lalu, salah satu titik jalan yang berada di wilayah antara Kecamatan Lais dan Batiknau, longsornya sudah memakan badan jalan. 

Nyaris separuh badan jalan pada ruas yang terus dihujam abrasi itu, sudah amblas. 

BACA JUGA:Salary Credit 1.326 Guru Berbunyi, Totalnya Hampir Rp 17 Miliar, Tapi Miliaran Masih Ngendap di Kasda

BACA JUGA:Hindari Kebiasaan Ini Supaya Leptop Awet!! 5 Kebiasaan Bikin Leptop Cepat Rusat dan Cara Mengatasinya.

Termasuk pembatas jalan agar pengendara waspada, juga sudah ditarik longsor merangsek ke jurang laut. 

Padahal, titik longsor ini berada pada ruas ekonomi di lintas barat Sumatera. Sehingga lalulintas moda pengangkut baran-barang ekonomi dan kebutuhan pokok, melintasi ruas ini. 

Kerusakan kian parah juga, melihat moda angkutan batubara yang tidak lagi menggunakan truk kecil. 

Sudah ada armada yang sejenis tronton yang pastinya, membopong muatan di atas spesifikasi jalan kelas III yakni sumbu muatan maksimalnya tidak boleh lebih dari 8 ton. 

Lebih mengerikannya lagi, lokasi longsor yang sudah memakan badan jalan itu, berada di ruas menikung. 

BACA JUGA:Mukomuko Masih Kekurangan Mobil Ambulan Baru

Kategori :