KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Nahas, Iwan, warga RT 02/02 Desa Desa Talang Berantai, Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara
Harus menderita kehilangan satu unit kendaraan roda duanya jenis Honda CRF.
Sepeda motor dengan Nopol BD 4866 SW milik korban ini berhasil digasak oleh maling pada saat ditinggal tidur dan terparkir di teras rumah pada Senin, 27 Mei 2024 dini hari.
"Sebelum kejadian, korban ini sempat nongkrong bersama rekan di lingkungan tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Incar Pelaku Curas & Curanmor, Polsek Ketahun Intensipkan Operasi Musang Nala 2024
Posisi motor terparkir di tempat biasanya yakni teras rumah. Pengakuan korban, motor sudah dalam kondisi terkunci stang.
"Pagi harinya, korban baru tahu dan sadar bahwa motor CRF yang baru saja di belinya sekitar 11 bulan lalu itu, sudah tidak ada lagi di tempat alias hilang," ujar Kades Talang Berantai, Japri.
Pasca kejadian tersebut, Kades pun telah mengarahkan korban untuk segera melaporkan peristiwa kehilangan yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian.
"Korban kita minta membuat laporan ke pihak kepolisian atas peristiwa kehilangan motor ini," ungkapnya.
BACA JUGA: Diminta Bertanggungjawab Perbaiki Jalan Longsor Jabi-Tanjung Alai, Camat Panggil PT Bama
BACA JUGA:PBK Kewalahan, 1 Unit Armada Kehabisan Air. Api Masih Ngamuk di Gedung SMKN Ketahun
Di sisi lain, Kades mengimbau kepada warganya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Japri berharap, masyarakat dapat mengamankan seluruh harta benda atau barang berharganya di tempat yang aman dan tidak memberi kesempatan kepada para pelaku pencurian untuk melancarkan aksinya.
"Biasanya memang aman, tapi dengan peristiwa ini kami atas nama Pemdes meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati.