Perekrutan Pantarlih Pilkada Tunggu Petunjuk KPU Pusat

Senin 27 May 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Mukomuko, belum dapat memastikan kapan jadwal perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi SH ketika dikonfirmasi, Senin, 27 Mei 2024 mengatakan.

Untuk perekrutan Pantarlih Pilkada 2024. Pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI.

"Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjutlanjut dari KPU pusat terkait jadwal perekrutan Pantarlih Pilkada 2024. Kalau jadwal sebelumnya, perekrutan dimulai tanggal 5 Juni 2024," katanya.

BACA JUGA:7 Kades Perempuan di Mukomuko Bakal Dapat Motor Bebek

BACA JUGA:Ngeri,! Kabarnya Dinas Perikanan Bakal Dapat Kado Dari Jaksa

Dijelaskan Deni, perekrutan Pantarlih Pilkada tahun 2024 itu dilaksanakan setelah anggota PPK dan PPS terbentuk.

Dan KPU Kabupaten Mukomuko, telah melaksanakan dua tahapan tersebut yaitu perekrutan PPK dan PPS. Untuk PPK selesai direkrut beberapa waktu lalu.

Begitu juga dengan PPS Pilkada. Dan sekarang ini, pihaknya hanya tinggal melaksanakan perekrutan Pantarlih.

Jika Pantarlih sudah ada, selanjutnya KPU Kabupaten Mukomuko akan langsung melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

BACA JUGA:Matangkan Kesiapan, Puluhan Desa Dilatih Mitigasi Bencana

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Cepat Tangani Tanggul Sungai di Pondok Batu

"Kalau sudah ada Pantarlih, nanti dilanjutkan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih atau muntarlih.

Mudah-mudahan saja petunjuk dari KPU RI segera keluar, sehingga kami bisa dengan cepat melaksanakan perekrutan Pantarlih," ujarnya.

Ditambahkan Deni, Pantarlih ini nanti bertugas membantu mendata pemilih di lapangan. Sedangkan untuk jumlah Pantarlih Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko akan disesuaikan dengan kebutuhan pada Tempat Pemunggutan Suara (TPS).

Kategori :