RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 H tak lama lagi, sudah memasuki hitungan pekan.
Umat Muslim di seluruh belahan dunia akan segera merayakan hari besar ini dengan suka cita.
Kegembiraan pada Idul Adha diwarnai dengan kumpul keluarga, mempererat silaturahmi dengan jiran tetangga, dan tentunya berbagi daging dari hewan kurban yang disembelih.
Jika pada RADARUTARA.BACAKORAN.CO Edisi 9 Mei 2024 lalu kami mengulas "Kategori Hewan Yang Layak Dijadikan Kurban,".
BACA JUGA:Di Mukomuko Ketersediaan Hewan Kurban Cukup
BACA JUGA:Stok Hewan Kurban di Bengkulu Cukup
Maka kali ini, kami akan coba ulas golongan yang paling berhak menerima pembagian daging kurban.
Sebenarnya tidak ada larangan bagi semua Muslim untuk bisa menikmati daging kurban,.
Seluruh umat Islam boleh memakannya.
Namun dalam setiap macam ibadah, sudah tentu memiliki keutamaan keutamaan tersendiri.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Ketersediaan Hewan Kurban Dipastikan Aman
BACA JUGA:Di Mukomuko Ketersediaan Hewan Kurban Cukup
Pun dalam berkurban, juga memiliki keutamaan dari sudut pembagian daging hewan yang dijadikan kurban.
Mengutip dari berbagai sumber, pembagian daging kurban sebaiknya dibagi menjadi 3 bagian dengan penerima sebagai berikut :
1. Shohibul Kurban