RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sulut, mendapatkan alokasi anggaran bantuan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar atau PIP Rp 32,6 miliar tahun 2024 ini.
Seperti diketahui, alokasi PIP tahun ini pemerintah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 yang menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur.
Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 pelajar yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:PPPK Guru Kian Dekati Pelantikan
Provinsi yang saat ini tengah dipimpin oleh Gubernur Olly Dondokambey ini, alokasi anggaran dan kuota PIP untuk Provinsi Sulbar tahun 2024 sebesar Rp 32.692.275.000 yang bakal dibagikan kepada 51.543 pelajar di wilayah itu.
Total anggaran itu menyebar pada wilayahnya yang meliputi Kabupaten Bolaang Mangondow; Bolaang Mangondow Selatan; Bolaang Mangondow Timur;
Kemudian Kabupaten Bolaang Mangondow Utara; Kepulauan Sangihe; Kepulauan Siau Tagulandang Biaro; Kepulauan Talaud;
Kabupaten Minahasa; Minahasa Selatan; Minahasa Tenggara; Minahasa Utara; Kota Bitung; Kotamobagu; Manado serta Tomohon.
BACA JUGA: Otorita IKN-INA Dorong Realisasi Investasi Asing di Nusantara
BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Menyiapkan Pemanis dari Kebijakan Parkir Devisa
Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15.
Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal.
Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos.